Dihapusnya Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia (Pre-Award Meeting) pada Per LKPP 12/2021

Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tidak lagi mengenal tahapan rapat persiapan penunjukan penyedia barang/jasa, atau yang sering dikenal di pengadaan jasa konstruksi sebagai pre-award meeting. Tahapan tersebut sudah dihapus, sehingga setelah Pokja Pemilihan menyampaikan Laporan Hasil Pemilihan dan PPK setelah melakukan reviu terhadap Laporan Hasil Pemilihan tersebut menerima proses pemilihan dan pemenang (penyedia) yang telah ditetapkan dan diumumkan, maka dapat berlanjut pada penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa.

Pada peraturan sebelumnya, khususnya Permen PU 14/2020, rapat persiapan penunjukan penyedia dilakukan oleh PPK dan Penyedia dengan salah satu agendanya adalah memeriksa kembali bukti sertifikat kompetensi manajerial.

Terkait dengan bukti sertifikat kompetensi personel manajerial apabila tidak dapat dibuktikan pada saat rapat persiapan penunjukan penyedia, maka penyedia dapat dikenakan sanksi administratif berupa pembatalan pemenang dan saksi daftar hitam.

Namun, dengan diberlakukan PerLKPP 12/2021, tahapan Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia di atas dihapus. Bukti Sertifikat Kompetensi Kerja yang ditawarkan dalam Dokumen Penawaran pada Per LKPP 12/2021 baru akan dibuktikan pada saat penyerahan lokasi kerja dan personel.

Dengan demikian, apabila proses pemilihan telah selesai, termasuk masa sanggah dan sanggah banding telah selesai dan hasil pemilihan oleh Pokja diterima PPK, maka paling lambat 5 (lima) hari setelah PPK menerima Laporan Hasil Pemilihan/Berita Acara Hasil Pemilihan, PPK segera menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).

Advertisement

Published by yanespanie

Disclaimer: setiap tulisan di sini adalah pendapat penulis sendiri, kecuali pendapat orang lain yang penulis kutip/cite. Jika ada yang mau bertanya atau mau berdiskusi dapat meninggalkan komentar pada kolom respon. Saya hanya akan menjawab yang saya ketahui, jika tidak anda mungkin menemukan jawaban pertanyaan anda di forum atau blog pengadaan lainnya. Anda juga dapat mengunjungi channel youtube saya "Yanes Panie".

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: