Salah satu tugas PPK menurut Pasal 11 ayat (1) huruf (o) Perpres 16/2018 ialah menilai kinerja Penyedia. Berangkat dari dasar aturan tersebut, maka sudah seharusnya PPK melakukan penilaian kinerja Penyedia. Namun, dalam sejumlah kesempatan berdiskusi dengan PPK, tidak jarang saya dapati PPK mengeluhkan rendahnya kinerja Penyedia yang dihasilkan melalui proses tender/seleksi oleh Pokja Pemilihan. Misalnya,Continue reading “Penilaian Kinerja Penyedia Barang/Jasa”