Dihapusnya Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia (Pre-Award Meeting) pada Per LKPP 12/2021

Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tidak lagi mengenal tahapan rapat persiapan penunjukan penyedia barang/jasa, atau yang sering dikenal di pengadaan jasa konstruksi sebagai pre-award meeting. Tahapan tersebut sudah dihapus, sehingga setelah Pokja Pemilihan menyampaikan Laporan Hasil Pemilihan dan PPK setelah melakukan reviu terhadap Laporan Hasil Pemilihan tersebut menerima proses pemilihan dan pemenang (penyedia) yangContinue reading “Dihapusnya Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia (Pre-Award Meeting) pada Per LKPP 12/2021”

Masa Berlaku Sanksi Daftar Hitam kepada Peserta dan Penyedia Barang/Jasa

Berdasarkan Perpres 12/2021 pasal 78 dan 80 serta Per LKPP 4/2021 Lampiran III Bagian IV, disebutkan bahwa masa berlaku sanksi daftar hitam dibagi dua, 1 tahun dan 2 tahun. Perbedaan sanksi ini mulai diperkenalkan di Perpres 16/2018 karena di Perpres 54/2010 masa laku sanksi masih disamaratakan untuk semua jenis pelanggaran, yakni selama 2 tahun. BerikutContinue reading “Masa Berlaku Sanksi Daftar Hitam kepada Peserta dan Penyedia Barang/Jasa”

Sekali lagi tentang Konsolidasi Pengadaan

Baru-baru ini LKPP melalui Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah mengeluarkan Keputusan Deputi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Konsolidasi Pengadaan. Sejumlah poin penting dari pedoman tersebut dapat dijelaskan secara ringkas di bawah ini. Sebelum kita melihat lebih jauh tentang Pedoman Konsolidasi Pengadaan, anda dapat melihat kembali tulisan saya pada artikel sebelumnya di tahun 2017 untukContinue reading “Sekali lagi tentang Konsolidasi Pengadaan”

Pengurus CV yang Sah Bertindak Untuk dan Atas Nama Perusahaan Dalam Mengikuti Tender/Seleksi dan Berkontrak

Permasalahan terkait siapa yang berhak mewakili perusahaan dalam melakukan penawaran dan melakukan perikatan (penandatanganan kontrak) menjadi masalah menarik dalam dunia tender/seleksi pengadaan barang dan jasa. Dalam Model Dokumen Pemilihan (MDP) Pengadaan Barang/Jasa disebutkan bahwa: “Surat/form penawaran dan/atau surat/form lain sebagai bagian dari dokumen penawaran yang diunggah (upload)  ke dalam SPSE dianggap sah sebagai dokumen elektronikContinue reading “Pengurus CV yang Sah Bertindak Untuk dan Atas Nama Perusahaan Dalam Mengikuti Tender/Seleksi dan Berkontrak”

Rancangan Kontrak dan SPK Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021

Salah satu tugas PPK adalah menetapkan Rancangan Kontrak. Rancangan Kontrak merupakan satu kesatuan dengan Model Dokumen Pemilihan. Untuk rancangan kontrak pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi konstruksi, pengaturan tentang jenis kontraknya sudah tercantum pada judul Surat Perjanjian. Sedangkan pengaturan tentang jenis kontrak pada pengadaan barang/jasa lainnya dan jasa konsultansi non konstruksi, pengaturan terkait jenis kontrak diaturContinue reading “Rancangan Kontrak dan SPK Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021”

Model Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021

Dengan dikeluarkannya Model Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, maka Standar Dokumen Pemilihan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia dan peraturan pelaksananya dinyatakan sudah tidak berlaku lagi sebagaiaman diatur dalam Perpres 12 Tahun 2021 pasal 85 pasal IIContinue reading “Model Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2021”

Model Dokumen Pemilihan (MDP) Non Konstruksi Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021

Dengan dikeluarkannya Perpres 12 Tahun 2021, maka Standar Dokumen Pengadaan yang lama, baik yang menggunakan Perpres 16/2018, khususnya Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Nomor 3 Tahun 2018 tentang Standar Dokumen Pemilihan Melalui Tender, Seleksi dan Tender Cepat untuk Pengadaan Barang/Jasa lainnya/Jasa Konsultansi sudah tidak berlaku lagi. Di bawah ini adalah Model DokumenContinue reading “Model Dokumen Pemilihan (MDP) Non Konstruksi Berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021”

Syarat TKDN dan BMP pada Pengadaan Barang/Jasa

Pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan aturan turunannya disebutkan bahwa dalam menyusun perencanaan pengadaan PPK perlu mempertimbangkan untuk mengalokasikan paling sedikit 40% untuk penggunaan produk usaha kecil dari hasil produksi dalam negeri. Kewajiban penggunaan produk dalam negeri termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional apabila terdapat produk dalam negeri yang TKDN + BMP (tingkatContinue reading “Syarat TKDN dan BMP pada Pengadaan Barang/Jasa”

Bagaimana dengan Pengadaan Barang/Jasa yang Anggarannya Direfocusing atau Dipotong akibat Pandemi Covid-19?

Tidak terasa pandemi Covid-19 telah berlangsung 1 tahun lebih. Pandemi yang awalnya merupakan krisis kesehatan, pada akhirnya menjadi krisis ekonomi global. Banyak K/L/P/D yang harus mengambil langkah penyesuaian anggaran melalui refocusing dan realokasi angggan. Pada sektor pemerintah, refocusing dan realokasi anggaran dengan mengalihkan sebagian besar belanja publik untuk penanganan darurat Covid-19, belanja bantuan sosial danContinue reading “Bagaimana dengan Pengadaan Barang/Jasa yang Anggarannya Direfocusing atau Dipotong akibat Pandemi Covid-19?”