Dihapusnya Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia (Pre-Award Meeting) pada Per LKPP 12/2021

Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tidak lagi mengenal tahapan rapat persiapan penunjukan penyedia barang/jasa, atau yang sering dikenal di pengadaan jasa konstruksi sebagai pre-award meeting. Tahapan tersebut sudah dihapus, sehingga setelah Pokja Pemilihan menyampaikan Laporan Hasil Pemilihan dan PPK setelah melakukan reviu terhadap Laporan Hasil Pemilihan tersebut menerima proses pemilihan dan pemenang (penyedia) yangContinue reading “Dihapusnya Rapat Persiapan Penunjukan Penyedia (Pre-Award Meeting) pada Per LKPP 12/2021”