Contoh Surat Perjanjian Pembayaran dan Jaminan Pembayaran Akhir Tahun

Dibawah ini terlampir contoh Surat Perjanjian Pembayaran, Jaminan Bank dan Surat Pernyataan lainnya berdasarkan Perdirjen 13/2018 yang saya convert dari file pdf untuk memudahkan para pihak dalam membuat Surat Perjanjian Pembayaran, Jaminan Bank dan Surat Pernyataan lainnya terkait penyelesaian sisa pekerjaan di akhir tahun 2018 yang dapat didownload/diunduh dibawah ini. Semoga bermanfaat. Surat Perjanjian Pembayaran JaminanContinue reading “Contoh Surat Perjanjian Pembayaran dan Jaminan Pembayaran Akhir Tahun”

Pejabat Pembuat Komitmen vs Pejabat Penandatangan Kontrak

Beberapa waktu lalu ketika melakukan kaji ulang rancangan kontrak sesuai SDP terbaru LKPP dengan PPK pada salah satu Dinas, kami menemukan beberapa “istilah baru” yang tidak ditemukan pada aturan yang lama. Salah satu yang paling menarik perhatian adalah istilah Pejabat Penandatangan Kontrak. Istilah Pejabat Penandatangan Kontrak di Perlem No. 9/2018 muncul sebanyak 67 kali. PadaContinue reading “Pejabat Pembuat Komitmen vs Pejabat Penandatangan Kontrak”

Rancangan Kontrak Berdasarkan Keputusan Deputi I Nomor 3 Tahun 2018

Dengan dikeluarkannya Keputusan Deputi I Nomor 3 Tahun 2018, standar dokumen tender perlu menyesuaikan dengan keputusan Deputi dimaksud. Pengalaman saya ketika melakukan tender di aplikasi versi 4.3, PPK membuat dan menginput sendiri HPS dan mengupload Rancangan Kontrak. Untuk rancangan kontrak, perlu diperhatikan bahwa rancangan kontrak sudah harus disesuaikan dengan rancangan kontrak pada Keputusan Deputi dimaksud.Continue reading “Rancangan Kontrak Berdasarkan Keputusan Deputi I Nomor 3 Tahun 2018”

Hati-hati dengan Jaminan Pembayaran Sisa Pekerjaan

Judul artikel di atas sengaja dibuat sedikit provokatif — jika tidak mau dibilang menakuti-nakuti — agar para pihak lebih “aware” (sadar) risiko alih-alih abai — jika tidak mau dibilang masa bodoh — terhadap paparan risiko terkait jaminan pembayaran sisa pekerjaan. PMK 145/2017 dan Perdirjen Anggaran No. 13 Tahun 2018 memberikan ruang bagi Penyedia untuk menyerahkanContinue reading “Hati-hati dengan Jaminan Pembayaran Sisa Pekerjaan”

Kontrak Pengadaan Barang/Jasa: Permasalahan dan Strategi Penanganannya

Artikel ini dimuat pada Kolom Opini Timor Express, Rabu 10 Oktober 2018. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Republik Indonesia, Agus Prabowo, dalam kegiatan pembukaan kegiatan pelatihan Ahli Kontrak beberapa waktu lalu menyitir adagium “the devil is in the details” dalam mengingatkan para ahli kontrak agar lebih berhati-hati terhadap detail-detail kecil yang dapat berakibat terjadinya masalahContinue reading “Kontrak Pengadaan Barang/Jasa: Permasalahan dan Strategi Penanganannya”

Klausul Kontrak yang Ambigu karena Ketidaktelitian para Pihak

Beberapa hari lalu saya didatangi seorang rekan konsultan pengawas dan seorang pejabat pelaksana teknis kegiatan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang ingin berkonsultasi terkait salah satu masalah kontrak yang mereka hadapi. Masalah tersebut adalah belum dibayarnya Konsultan Pengawas di tahun sebelumnya akibat diputusnya kontrak salah satu pekerjaan konstruksi di tahun sebelumnya (tahun 2017) yangContinue reading “Klausul Kontrak yang Ambigu karena Ketidaktelitian para Pihak”

Kontradiksi Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 54 Perpres 16/2018

Dalam suatu kegiatan diseminasi Perpres 16/2018, salah satu rekan fasilitator bertanya kepada narasumber LKPP terkait adanya “kontradiksi” antara pasal 27 ayat 3 dan pasal 54 ayat 1 yang mengakomodir perubahan pada kontrak lumpsum. Berikut bunyi dari Kedua pasal yang dianggap berkontradiksi tersebut: Pasal 27 ayat 3: “Kontrak Lumsum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf aContinue reading “Kontradiksi Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 54 Perpres 16/2018”

Diskusi terkait Nota Pesanan/Bukti Pembelian vs SPK

Pagi ini saya didatangi seorang rekan, Pejabat Pengadaan pada suatu Dinas, yang ingin berdiskusi terkait tanda bukti perjanjian: Rekan: “pak, saya sedang mengerjakan paket jasa konsultansi pada perubahan APBD. apakah paket perencanaan dan pengawasan yang nilai masing-masingnya 20 juta dan 12 juta cukup menggunakan nota pesanan saja?” Saya: “setahu saya di Perpres itu Surat Pesanan (bukanContinue reading “Diskusi terkait Nota Pesanan/Bukti Pembelian vs SPK”