Berikut Terlampir alur pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan Covid 19 menurut SE Kepala LKPP No. 3 Tahun 2020 dan Perlem LKPP No. 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat. Dimanakah Audit?? Audit dilakukan setelah penyelesaian pembayaran dilakukan dimana PPK meminta APIP/BPKP untuk melakukan audit. Apabila ditemukan kelebihan bayar, maka Penyedia wajib mengembalikanContinue reading “Alur Pengadaan Barang/Jasa terkait Penanganan Darurat COVID 19 Menurut SE Kepala LKPP No. 3 Tahun 2020”