Syarat TKDN dan BMP pada Pengadaan Barang/Jasa

Pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan aturan turunannya disebutkan bahwa dalam menyusun perencanaan pengadaan PPK perlu mempertimbangkan untuk mengalokasikan paling sedikit 40% untuk penggunaan produk usaha kecil dari hasil produksi dalam negeri. Kewajiban penggunaan produk dalam negeri termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional apabila terdapat produk dalam negeri yang TKDN + BMP (tingkatContinue reading “Syarat TKDN dan BMP pada Pengadaan Barang/Jasa”