Dengan dikeluarkannya Perpres 12 Tahun 2021, maka Standar Dokumen Pengadaan yang lama, baik yang menggunakan Perpres 16/2018, khususnya Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Nomor 3 Tahun 2018 tentang Standar Dokumen Pemilihan Melalui Tender, Seleksi dan Tender Cepat untuk Pengadaan Barang/Jasa lainnya/Jasa Konsultansi sudah tidak berlaku lagi.
Di bawah ini adalah Model Dokumen Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa (MDP) Non Konstruksi terbaru berdasarkan Perpres 12 Tahun 2021. Sedangkan untuk MDP Jasa Konstruksi dapat dilihat pada link berikut.
MDP Pengadaan Barang:
MDP Pengadaan Jasa Lainnya
MDP Jasa Konsultansi
MDP Penunjukan Langsung
MDP Pengadaan Langsung
Like this:
Like Loading...
Related
Published by yanespanie
Disclaimer: setiap tulisan di sini adalah pendapat penulis sendiri, kecuali pendapat orang lain yang penulis kutip/cite. Jika ada yang mau bertanya atau mau berdiskusi dapat meninggalkan komentar pada kolom respon. Saya hanya akan menjawab yang saya ketahui, jika tidak anda mungkin menemukan jawaban pertanyaan anda di forum atau blog pengadaan lainnya. Anda juga dapat mengunjungi channel youtube saya "Yanes Panie".
View more posts